JAKARTA,-Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap dengan ditemukannya bukti CCTV itu mampu mengungkap secara jelas bagaimana tewasnya Brigadir J.
Kemudian Kamaruddin juga memperkirakan bukti rekaman CCTV itu nantinya akan diperlihatkan secara langsung ke keluarga Brigadir J.
“Kalau sudah ditemukan, kita sebut puji Tuhan,” kata Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga:Bruno Fernandes Ungkap Masalah Ronaldo dengan Manchester UnitedKombes Budhi Herdi Susianto Dinonaktifkan dari Jabatannya
“Kalau sudah ditemukan, kita sebut puji Tuhan,” kata Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 21 Juli 2022.
“Tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan, CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami,” tuturnya menambahkan.
Polri belum memberitahu soal penemuan terbaru kepada pihak keluarga Brigadir J. Namun, Kamaruddin juga akan menyerahkan babak ini ke orang yang lebih ahli di bidangnya.
Pihak keluarga Brigadir J akan menunggu bagaimana hasil akhir yang akan dijelaskan oleh pihak kepolisian.
“Belum (disampaikan). Jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya,” paparnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan dua perwira tinggi Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Hal tersebut disampaikannya saat sesi jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam melalui lisan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga:Petunjuk Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Kadiv Humas PolriOban Sobana Terpilih Menjadi Ketua APDESI Kabupaten Garut Periode 2022 – 2027
Dedi mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana Brigadir Yoshua ditangani secara transpran dan objektif.
Terlebih lagi Kapolri sendiri telah membentuk Tim Khusus (Timsus). Ia merasa perlu menjaga marwah polri berdasarkan komitmen Jenderal Sigit sejak awal.
“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi dalam Konfrensi Pers, ditulis Kamis 21 Juli 2022.
“Keputusan ini dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri,” sambungnya.
Bersamaan dengan itu, kabar pencopotan ini pun disambut baik pihak keluarga Brigadir Yoshua.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut semata-mata untuk menjaga objektivitas kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yoshua.