JAKARTA,- Pegiat media sosial Nicho Silalahi turut berkomentar terhadap Iren Ferdy Sambo yang resmi dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri.
Seperti yang dikabarkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Hal tersebut berkaitan penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J.
Hal tersebut, Nicho Silalahi turut mengapresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Menurut Nicho jika tindakan tersebut untuk memberikan kepastian dan transparasi penyidikan.
Baca Juga:Pemkab Garut Gratiskan Biaya Berobat di RSUD dr. Slamet Khusus Korban BanjirKurs Rupiah 19 Juli 2022 Dalam Tekanan.
Pernyataan Nicho Silalahi terhadap irjen Ferdy Sambo yang dinonaktfikan sebagai kadiv Porpam diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @Nicho_Silalahi.
“Gitu dong pak Listyo Sigit. Ini baru benar untuk memberikan kepastian dan transparasni penydikian,” ucap Nicho Silalahi pada Selasa (19/7/2022)
“Oh ya pak segera kembalikan pada kami Polri yang humanis da n jauh dari kebrutalan apa lagi dalam menerani Unjuk Rasa. Jangan biarkan Presisi hanya jargon Semata,” tambah Nicho.
Sebelumnya,Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022 malam ini.
Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga:6 Tips Turing Jarak Jauh, Bikin Perjalanan MenyenangkanKecanggihan T50i Golde Eagle, Pesawat Tempur Berjuluk ‘Baby Falcon’ yang Jatuh di Blora
Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan.
Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.
“Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga. Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.
Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.