Seperti diketahui pada Selasa 12 Juli 2022, Inafis telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi dan saat meninggalkan lokasi tim inafis membawa dua koper yang ditengarai sebagai bukti-bukti untuk penyelidikan.
“Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” terangnya.
Dedi Prasetyo dalam mengungkap perkembangan kasus ini juga memastikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga:Kelas Dunia, BRI Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The BankerKoalisi SPSK Nilai Keputusan Moratorium
Di samping itu, Mabes Polri memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut kepada publik secara objektif dan transparan.(disway)