Selain itu Yudha juga merasa lega karena Pemkab Garut sudah menetapkan status tanggap darurat dari musibah banjir ini.
Dengan penetapan tanggap darurat ini maka Pemkab Garut bisa menyalurkan uang kerohiman. Dan rumah yang rusak berat dan hilang terbawa hanyut luapan sungai akan mendapatkan bantuan dari BTT APBD Garut Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Di samping itu Yudha juga mengingatkan Pemkab Garut dalam penanganan penyebab banjir ini.
Baca Juga:174 Gardu Listrik Terdampak Banjir Bandang, PLN Utamakan KeselamatanMasjid Al Bayinah di Kampung Cijelereun Dapat Bantuan Rehab dari Pemkab Garut
“ Sebagai anggota DPRD juga saya berharap pemkab Garut serius mencegah alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Kemudian di daerah yang kemiringannya di atas 15 derajat harus banyak tanaman tegakan,” kata Yudha.
“ Banyaknya destinasi wisata dan desa wisata juga harus dalam pengawasan ketat. Jangan sampai pengembangan destinasi dan desa wisata mengganggu catchment area ( area tangkapan air ). karena berkurangnya tanaman tegakan di area tangkapan air ( hulu sungai ), maka ketika hujan air tidak tertahan dan mengalir ke Daerah Aliran Sungai yang menyebabka banjir,” katanya. (fer)