Bamsoet mengajak masyarakat mengambil hikmah dari kejadian penembakan tersebut yaitu harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan jangan menjustifikasi secara berlebihan.
Menurut dia, masyarakat sebaiknya sabar menunggu informasi periodik yang akan disampaikan oleh Polri dalam menangani kasus tersebut.
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:IHSG 14 Juli 2022 Start di Zona Merah!Buaya Telan Bocah 7 Tahun di India
Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.(fin)