Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi serta alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir Y dan 5 proyektil dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir Y,” jelas Brigjen Ramadhan.
“Kemudian saat kejadian Kadiv Propam tidak ada dirumah, beberapa saat kemudian pak Kadiv datang langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan oleh TKP,” lanjutnya.
Baca Juga:Pogba Is Back! Tolak Rp 6 Miliar Per Minggu dari MUGunung Yamagami
Brigjen Ramadhan juga mengatakan saat ini jenazah Brigadir Y sudah dibawa oleh keluarganya ke Jambi.(disway)