Menko PMK RI itu berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
Sekadar informasi kalau Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah imbas kasus pencabulan yang dilakukan anak pemilik pondok. (FIN)