GARUT – Seluruh petugas rumah tahanan negara (rutan) kelas IIB Garut, Senin (11/7) menjalani tes urine. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Garut, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma menyebut bahwa kegiatan tes urine dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut. Jumlah petugas yang menjalani tes urine 59 orang.
“Ini adalah langkah pencegahan dari peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan. Selama ini, dalam dua tahun terakhir tidak pernah terjadi atau ditemukan adanya kasus tersebut,” sebut Bondan.
Baca Juga:Ajang Sinergi Kebijakan Digitalisasi, FEKDI 2022 Resmi DibukaGrand Duta Residence Salurkan Ratusan Paket Daging Qurban
Langkah tes urine, diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba yang dicontohkan langsung oleh pegawai hingga warga binaan. “ini juga menjadi upaya preventif untuk menciptakan lingkungan rutan Garut bebas dari narkoba,” ucapnya.
Bila ditemukan adanya yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba di lingkungan rutan, ia memastikan akan ada sanksi tegas. Sanksi dipastikan akan diberikan kepada petugas, maupun warga binaan.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdial mengungkapkan bahwa hasil tes urine seluruh petugas rutan hasilnya negatif dari penggunaan narkoba. Hasil tersebut pun diapresiasinya, karena menjadi wujud komitmen seluruh jajaran bersih dari narkoba.
“Seluruhnya negatif, tentu saja ini sangat diapresiasi, dan kemudian mengantisipasi kegiatan lain selain di rutan, tentu saja rutan juga harus bersih narkoba,” ujarnya. (mwm)