JAKARTA – Atas pemberitaan miring tentang ACT terkait dugaan penyelewenagan dana umat, Presiden ACT Ibnu Khajar minta maaf kepada publik.
Meski tidak membantah tegas terkait dengan pemberitaan tersebut, namun Presiden ACT Ibnu Khajar minta maaf atas dampak dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Permohonan maaf Presiden ACT tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin sore, 4, Juli 2022 di kantor yayasan.
Baca Juga:ACT dalam Penyelidikan Polri dan PPATK Terkait Pengelolaan Dana UmatACT Berikan Klarifikasi, Jual Mobil, Potong Gaji, Sudah Berubah Sejak Januari 2022
Dari penyampaian Presiden ACT itu ada beberapa hal yang diungkapkan. diantaranya terkait bantahan gaji yang mencapai Rp250 juta. Menurut dia, di level presidium saja, tidak sampai Rp100 juta.
Ibnu Khajar mempertanyakan, dari mana data yang menyebutkan gaji sampai Rp250 juta untuk posisi CEO seperti yang ramai dibicarakan publik.
Dia juga mengungkap kondisi lembaga tersebut yang tidak stabil sejak Januari 2021, dan terdampak pandemi covid-19. Sehingga harus melakukan pengurangan karyawan.
“Tentang gaji, berapa yang diterima saat ini. Kami sampaikan di level saya saja itu, sebagai Presiden ACT itu, ya presidium, itu yang kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta untuk lembaga yang mengelola 1.200 karyawan,” kata Ibnu.
Presiden ACT Minta Maaf kepada Publik
Presiden ACT Ibnu Khajar tak merinci berapa besaran gaji yang tak lebih dari Rp 100 juta itu. Dia menerangkan setelah Januari 2021 terjadi filantropi yang tidak stabil.
“Kami memilah dua hal, apakah kami akan mengurangi karyawan waktu itu, atau kami mengurangi beberapa alokasi dana kepada karyawan,” jelasnya.
“Beberapa karyawan memilih kami sharing aja supaya agar kami mengurangi, menanggung, sehingga kami dikurangi secara kolektif,” ucapnya.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengakui adanya pengurangan SDM hingga 560 karyawan. Pengurangan karyawan ini gegara pandemi Covid-19.
Baca Juga:Terkait Penyelewengan Dana Umat ACT, Wagub Riza Patria Sebut Ada Pimpinan Pemprov yang TerlibatSiaran Omni
Ibnu menuturkan, dengan pengurangan SDM ini, diharapkan dapat berpengaruh terhadap kinerja ACT. Selanjutnya, ACT akan mengoptimalkan peran dan fungsi karyawan yang tersisa.
“Kami berharap pengurangan karyawan ini untuk meningkatkan produktivitas kerja, di samping kita juga optimalkan beberapa karyawan karena saat ini mengharuskan lembaga ini bisa berjalan lebih baik ke depan,” tandasnya.
Ia mengatakan, bahwa ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang sudah berdiri sejak lama dan berkiprah di berbagai negara.