Pemerintahan Desa kepada Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Pusat Data dan Informasi Kemendagri.
Maka dari itu, sesuai dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022, dari jumlah Desa sebanyak 74.961 Desa, hingga saat ini hanya 2,5% yang sudah menetapkan batas Desa dalam Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Pusat Penelitian Produksi dan Kerjasama dan Pusat Pemetaan Batas Wilayah serta Organisasi Riset Penginderaan Jauh Badan Riset dan Inovasi Nasional yang tergabung dalam Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Pusat
Baca Juga:Dana Haji Dikelola Secara Transparan dan Akuntabel, BPKH Raih WTP dari BPK 4 Kali Berturut-TurutIP Mengajar, Usung Tema Zero Carbon Neutral 2060
melaksanakan amanat Pembinaan dan Pengawasan terhadap Tim Penetapan dan Penegasan Batas Provinsi dan Kabupaten dalam rangka percepatan penyelesaian salah satu tematik kebijakan satu peta yaitu Peta Batas Administrasi Desa.
Upaya percepatan sudah dilakukan oleh Kemendagri bersama BIG dan BRIN dengan melakukan Kegiatan Asistensi Teknis yang dilaksanakan pada 8 lokasi dengan melibatkan 15 Provinsi dimulai dari kegiatan asistensi teknis di DIY (diikuti oleh Kabupaten Se-Provinsi: DIY, Bangka Belitung, Bengkulu) pada 5-8 April 2022.
Lalu di Bali (diikuti oleh Kabupaten Se-Provinsi: Bali, NTB, Jambi) pada 11-14 April 2022, Sumatera Barat (diikuti oleh Kabupaten Se-Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau) pada 19-22 April 2022, 17-20 Mei 2022 di Sulawesi Selatan diikuti oleh Seluruh Kabupaten di Sulawesi Selatan, 23-26 Mei 2022.
Sementara di NTT diikuti oleh seluruh Kabupaten di NTT, 7-10 Mei 2022 di Sulawesi Utara yang diikuti oleh seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, 14-17 Juni 2022 di Sumatera Utara (diikuti oleh Kabupaten Se-Provinsi Sumatera Utara) dan terakhir, 21- 24 Juni 2022 di Aceh (diikuti oleh Kabupaten Se-Provinsi Aceh).
Dari kegiatan Asistensi teknis tersebut mendapatkan banyak masukan konstruktif dalam rangka percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang diakhiri dengan Rapat Koordinasi Nasional 28-30 Juni 2022 di Jakarta. (rls/red)