JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membentuk Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk menangani tingginya kasus pelecehan seksual di kereta api.
“Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong,” kata Erick di akun Twitter pribadinya dikutip pada Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut Erick, kasus pelecehan tak bisa dibiarkan. Untuk itu ia meminta agar pelaku dapat ditindak secara hukum yang tegas.
Baca Juga:Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup, Pelaku Pelecehan Seksual di-Blacklist KAIWarga Desa Leuwigoong Berselfie Ria Dekat Helikopter yang Mendarat di Lapang Jamaras
“Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.
Akun resmi KAI merespons cuitan Erick. Admin mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Selamat siang Bapak Erick Thohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_” balas akun @KAI121.
Pihak KAI juga mencoba untuk menyelesaikan kasus pelecehan tersebut secepat mungkin seperti harapan korban.
Selain itu, PT KAI juga telah memberikan sanksi terhadap pelaku pelecehan berupa menjadikannya sebagai daftar hitam penumpang.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto menjelaskan kebijakan ini diterapkan memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
Baca Juga:Tak Layak Huni, Rumah Bejo di Desa Cibiuk Kidul Dibangun Secara SwadayaDunia Menunggu Kabar Pertemuan Jokowi-Putin
“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang,” pungkasnya.(DSW)