” Disamping itu kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam hal DPT( Daptar Pemilih Tetap) Contoh nya apabila ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT segera menghubungi KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk perbaikan DPT tersebut, dan mengajak kepada stakeholder stakeholder di kabupaten Garut terkait untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu 2024,” ujarnya.
Harapannya kata Ipa, seluruh pemangku kepentingan atau peserta pemilu dan masyarakat harus berkomitmen tinggi untuk mengawal demokrasi yang sesuai dengan amanat konstitusi khususnya di kabupaten Garut.(jem)