GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar apel pagi, Selasa (14/6). Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Garut, Dr. Ipa Haspiah Yakin,MSI,MM menyebut bahwa saat ini tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 secara resmi dimulai.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang tahapan dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dimulai,” sebut Ipah dalam apel pagi (14/6).
Ipa mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar Pemilu tahun 2024, khususnya di Kabupaten berlangsung jujur, adil, dan berlangsung sesuai amanat konstitusi. Untuk menghadapi itu, Bawaslu Garut saat ini sudah mempersiapkan segala halnya.
Baca Juga:Adik Eril Berikan Pelukan Terakhir, Begini Reaksi Bunda AtaliaPolisi Ungkap ‘Menteri Pendidikan’ Khilafatul Muslimin Sebar Ideologi Anti Pancasila
“Secara Garis besar, untuk Bawaslu terdapat dua arah kebijakan yang akan dilaksanakan, pertama penguatan fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Yang kedua adalah peningkatan dukungan manajemen serta dukungan stuktur kelembagaan pengawas pemilu, membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dan masyarakat umum,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan berbagai halnya dengan menggelar sejumlah kegiatan. Seperti Divisi Sumber Saya Manusia dan Organisasi yang menggelar peningkatan sumber daya lingkungan Bawaslu dan melibakan pimpinan, staff, dan divisi lainnya.
“Kami juga melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan berbagai lembaga perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Garut, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Garut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta sudah mencetak kader SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) yang berjumlah 241 Orang,” jelasnya.
Lanjut Ipa, pihaknya juga sudah membagi tugas para staf antara lain :
1.Divisi penyelesaian sengketa pemilu mengadakan simulasi sidang penyelesian sengketa proses pemilu dan simulasi penyusunan putusan,
2. Divisi Penanganan Pelanggaran mengadakan penguatan kapasitas sumber daya manusia tentang regulasi pelanggaran tindak pidana pemilu.
3. Divisi Hukum Humas dan Data Informasi sudah mempersiapan Bank Data terkait kebutuhan yang dimulai dari data setiap tahapan pemilu.
Untuk mengahasilkan pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) sesuai dengan amanat konstitusi, bawaslu kabupayen Garut Garut mengimbau peserta pemilu (Partai politik) untuk mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan pendaftaran dan verivikasi peserta pemilu.