“Kami dilibatkan lebih tertumpu ke regulasinya, walaupun itu UMKM, tetap Nomor Induk Berusaha itu harus ada,”ucapnya.
Pihaknya berharap, Nasabah Mekaar ini, dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB, menabung di bank dan paham akan transaksi digital, serta mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi program PNM PKU yang membina para pelaku usaha terutama ibu-ibu agar memiliki izin usaha seperti NIB,” harapnya. (erf/rls)