Dengan melihat latar belakang itu, tentu sangat diharapkan pemerintah tidak membuang begitu saja investasi yang selama ini telah dilakukan. Karena petugas POPT yang ada hari ini merupakan kader-kader terbaik yang telah dilatih oleh pemerintah untuk menangani kebencanaan di sektor pertanian.
” Mudah -mudahan setelah adanya surat edaran dari Menpan RB, kami bisa diakomodir pengangkatan alih jenjang sebagai ASN, baik PPPK maupn PNS. Spaya apa yang telah diinvestasikan oleh pemerintah, dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas kami sebagai petugas POPT itu masih tetap bisa dipakai untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pertanian nasional baik pangan maupun hortikutura,” ujarnya.(fer)