GARUT – Pemerintah Pusat mewacanakan akan menghapus tenaga honorer dan hanya akan ada aparatur sipil negara (ASN). Namun sudah mampukan pemerintah mengisi instansi pemerintahan dengan ASN. Sementara kuota yang diberikan masih terbatas.
Sementara di sisi lain, hampir seluruh instansi Pemerintah saat ini masih disokong oleh tenaga honorer.
Oleh karena itu kalangan petugas POPT (pengendali organisme pengganggu tanaman) juga mempertanyakan hal yang sama.
Baca Juga:Direktur PPHH Kementan Kunjungi Garut, Serangan OPT Jadi Penyebab Mahalnya CabeIni Dia Ibu Geraldine Penemu Jasad Eril
Dimas Sopyan Putra, tenaga harian lepas (THL) POPT Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mengatakan bahwa kebutuhan akan petugas POPT masih sangat banyak.
Pada tahun 2022 saja untuk Jawa Barat ini masih kekurangan sekitar 110 orang. Namun jika penghapusan tenaga honorer ini dilakukan, maka Jawa Barat akan kehilangan petugas POPT sebanyak 557 orang. ” Karena petugas POPT di Jawa Barat yang sudah berstatus ASN baru sekitar 70 orang,” ujar Dimas.
Yang parahnya lagi adalah Kabupaten Garut. Jika wacana penghapusan honorer ini dilakukan maka Kabupaten Garut hanya akan memiliki 5 orang petugas POPT untuk mengcover 42 kecamatan.
” Tentu ini sangat tidak ideal,” ujar Dimas.
Sementara di sisi lain, Dimas mengatakan bahwa keberadaan POPT sangat vital untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Selama ini kata Dimas keberadaan petugas POPT tidak bisa dilepaskan dari sejarah negara Indoensia yang pernah mengalami bencana nasional di sektor pangan.
Sekitar tahun 80an lalu, Indonesia pernah diserang oleh hama wereng batang cokelet dan merusak padi secara nasional.
Pada era orde baru waktu itu padahal Indonesia tengah mencapai prestasi di sektor pangan yaitu dengan swasembada beras. Namun dengan serangan hama wereng batang cokelat itu akhirnya prestasi swasembada beras sirna.
Baca Juga:Anggota DPRD Garut Bagikan Ribuan Butir Telur untuk Balita Stunting di Desa WanarajaReses di Desa Wanajaya, Yudha Legislator Garut Serap Aspirasi Soal BPJS PBI dan Infrastruktur
Oleh sebab itulah pemerintah orde baru kemudian mencetuskan dibentuknya petugas POPT yang khusus menangani masalah kebencanaan pada pangan. Yaitu mengendalikan serangan hama maupun perubahan iklim.
Dengan melihat sejarah tersebut, menurut Dimas, keberadaan petugas POPT tentu tidak bisa dianggap sepele. Negara sangat membutuhkan petugas POPT dalam rangka menjaga stabilitas pangan nasional.