GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, pendataan iris mata menjadi salah satu kendala masyarakat Kabupaten Garut untuk Membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Nurdin mengatakan, alat untuk perekaman iris mata di tiap Kecamatan sudah berkurang karena alatnya yang sudah rusak.
“Di Kecamatan itu tidak ada alat, karena alatnya sudah agak sedikit berkurang, bahkan sampai rusak, kata Nurdin.
Baca Juga:Pemdes Leuwigoong Sewakan Lapang Jamaras Rp15 jutaMas Kawin yang Diberikan Deddy Corbuzier ke Sabrina Ramai Diperbincangkan
Dengan alat – alat yang rusak ini, masyarakat harus datang kembali ke Kabupaten, khususnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman kembali.
“Kalau saja di Kecamatan itu sudah ada, kita insyaa Allah perekaman di situ (di Kecamatan),” katanya.
Perlu diketahui bersama, Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar sebanyak Rp 5 miliar untuk konteks perekaman mata telah dicabut oleh pihak Kementerian.
Dia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan case by case untuk menyelesaikan masalah ini, karena banyak masyarakat Garut belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena belum mempunyai E-KTP.
“Kami ingin melihat berapa orang yang ada di situ, ketika ada saya mohon dinas teknis, dalam hal ini capil untuk masuk ke lapangan. Karena Dinas capil memiliki mobil (Mobile),” katanya.
Dia berharap, seirama dengan diberikannya bantuan dari Kominfo di beberapa titik di Kabupaten Garut, bisa membantu untuk mendorong Disdukcapil turun ke lapangan.
“Kita diberi nanti ada 394 titik untuk On-line, nah ini mudah – mudahan bisa membantu kita, ketika kita harus mendorong capil ke lokasi, karena disitu ada internet, jadi kita bisa masuk, pointnya disana,” katanya.(cat)