GARUT – Polres Garut membuat terobosan baru dalam pelayanan SIM (surat izin mengemudi). Kini pelayanan daftar SIM tak harus datang ke Polres, namun masyarakat cukup daftar di aplikasi Smart Satlantas.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono secara langsung meresmikan program ini, Selasa (31/5/2022).
Wirdhanto mengatakan bahwa pelayanan SIM secara digital ini menjadi suatu jawaban dari masukan masyarakat Kabupaten Garut agar pelayanan semakin dipermudah.
Baca Juga:DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di CimetaBupati Garut Memastikan Tak Ada CPNS yang Mengundurkan Diri
“Dan tentunya sebagaimana komitmen yang selama ini sudah tertera di bangunan Polres Garut bahwa Satpasim (Satuan Pelayanan SIM) itu harus merupakan kawasan zona integritas,” kata Wirdhanto.
Dia mengatakan, akan terus melakukan perbaikan – perbaikan ke depannya, supaya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan SIM.
Smart Satlantas ini menurutnya juga menjadi solusi lamanya antrean ketika daftar SIM.
“Diharapkan masyarakat bisa betul – betul merasakan pelayanan menjadi tertib, di satu sisi semua akan fair, terbuka, karena tidak akan ada lagi yang membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM di Polres Garut,” katanya.
Dalam prakteknya nanti, masyarakat bisa mengambil antrean maupun mendapatkan pelayanan SIM ini melalui aplikasi Smart Polantas yang beberapa waktu lalu diresmikan.
“Harapannya, masyarakat bisa tidak usah dateng dulu, tetapi dari mulai mendownload aplikasi saja sudah mulai bisa mendapat nomor antrean,” katanya.
“Jadi, tidak perlu lagi datang ke sini, tanya dulu harus disiapin apa. Tapi, dari menggunakan aplikasinya saja sudah terdapat persyaratannya,” katanya.(cat)