Lingga menambahkan, Usai CV. IRSYAAD BASYIIR CONTRACTOR ditetapkan sebagai pemenang, ada 11 peserta yang memberikan sanggahan, namun tidak ada sanggahan dari peserta yang diterima.
“Dari informasi yang kami peroleh tidak ada satupun perusahaan yang di terima sanggahnya”, ucapnya.
Lebih lanjut Lingga menjelaskan, Meski sanggah dari 11 peserta tidak ada yang diterima, namun tiba-tiba jadwal berubah dan kembali ketahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga.
Baca Juga:Ekonomi Indonesia Mulai Bangkit, PLN Catat Kenaikan Penjualan ListrikYudha, Anggota DPRD Garut Sumbang Uang Tunai Bantu Bangun Rumah Mak Icin Lansia Dhuafa di Kadungora
“ Kami sangat menyayangkan kinerja Pokja, menurut saya pokja dalam hal ini tidak mempunyai integritas yang tinggi untuk memilih peserta lelang yang sesuai dengan dokumen pemilihan yang di tentukan,” cetus Lingga.
Menurut lingga, dirinya pernah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Banjar terkait dengan proses lelang dan juga syarat tambahan yang tumpang tindih.
“ Ketika saya berkoordinasi dengan inspektorat daerah kota Banjar, mereka membenarkan adanya syarat tambahan yang tumpang tindih dalam dokumen pemilihan,” Pungkas Lingga.
ketua M-Perjakon ( Masyarakat Pemerhati jasa Kontruksi ) Indonesia Andi Maulana, SH menyayangkan proses lelang Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Banjar (DAK ) dinilai lambat.
Menurut Andi, harusya Panitia lelang lebih bisa mengefektifkan waktu pemilihan penyedia jasa, bukan mengulur-ngulur waktu, karena melihat pelaksaan pembangunan gedung tersebut akan memakan waktu yang lumayan lama .
“Harusnya itu bisa dipercepat, permasalahanya, kalau waktu pemilihannya sudah memakan waktu lama, maka pelaksaaan kegiatanya akan lebih singkat, apa cukup untuk waktu untuk membangun gedung 3 lantai kurang dari 6 bulan..?, harusnya efisienkan waktu pemilihanya, bukan menunda-nunda terus, kemaren udah gagal tender, terus sudah ada yang ditetapkan bintang, tau-tau gugur dan evaluasi ulang, ada apa ini,” singkatnya, saat dihubungin kemarin.
Andi menyarankan, agar tahapan pemilihan penyedia pemilihan penyedia jasa untuk paket Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kota Banjar (DAK ) bisa dipersingkat dan diefesienkan, mengingat rentan waktu pelaksanaan yang semakin pendek.
Baca Juga:Uu Ruzhanul Tinjau Progres Pembangunan Embarkasi Haji IndramayuPendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
“ Kepada pihak panitia gara lebih mengefektifkan waktu pemilihan penyedia jasanya, kalau dilihat dalam jadwal, Evaluasi saja hingga 30 Mei, Masa Sanggah 1-6 Juni, sedangkan SPPBJ tanggal 7-9 Juni dan kontrak 9-10 Juni, harusya itu bisa dipersingkat, jangan sampai terjadi lagi, gagal tender, bintang terus gugur, tau tau evaluasi ulang,”pungkasnya.(agr)