Perawat RSUD dr. Slamet Garut Mulai Tersenyum, GMBI Berpesan Kepada Direktur Soal Tunggakan Insentif BPJS

Perawat RSUD dr. Slamet Garut Mulai Tersenyum, GMBI Berpesan Kepada Direktur Soal Tunggakan Insentif BPJS
Kepala Divisi Advokasi GMBI Distrik Garut, ustadz Budi Ocong.
0 Komentar

Tunggakan Insentif BPJS Tahun 2021 Sudah Dibayar

GARUT – Perawat di RSUD dr. Slamet Garut akhirnya bisa tersenyum setelah sebelumnya sempat merana karena hak mereka berupa insentif BPJS tak kunjung dibayar pihak manajemen. Kalangan perawat pun sempat menanyakan langsung semacam melakukan protes kepada pihak manajemen atas keterlambatan tersebut.

Setelah aksi protes tersebut, pihak manajemen pun kabarnya sudah membayar tunggakan insentif BPJS yang merupakan jasa dari pelayanan terhadap pasien BPJS. Hal itu terungkap dari hasil investigasi Kepala Divisi Advokasi GMBI Distrik Garut, ustadz Budi Ocong.

Ustadz Budi Ocong mengatakan bahwa dari hasil investigasi pihaknya, tunggakan insentif BPJS perawat RSUD dr. Slamet Garut sudah dibayar beberapa hari yang lalu. Namun yang sudah dibayar itu baru untuk tunggakan tahun 2021 sebanyak 3 bulan dari Oktober, November dan Desember.

Baca Juga:Suhu Air di Sungai Aare Swiss, Ternyata Termasuk DinginRidwan Kamil Buru-buru Terbang ke Swiss dari Inggris, Begitu Mendengar Anaknya Hanyut

“ Insentif BPJS dari Oktober sampai Desember 2021 itu alhamdulillah kemairn sudah ada realisasi walaupun sudah terlambat, ini sudah tahun 2022,” ujarnya.

Adapun dari penelusuran Budi kepada pihak BPJS, untuk bulan Januari dan Februari tahun 2022 juga sebetulnya sudah dibayar oleh pihak BPJS kepada RSUD dr. Slamet Garut. Mestinya uang yang sudah ada di RSUD itu bisa segera dibayarkan kepada perawat.

Namun dari penelusuran kepada kalangan perawat, untuk bulan Januari dan Februari tahun 2022 belum dibayar.

Karena itu ustadz Budi berharap di awal bulan Juni mendatang, tunggakan bulan Januari dan Februari itu bisa dibayarkan.

Budi sendiri menilai, mungkin saja pihak manajemen ingin memberikan semacam kejutan di awal bulan nanti. Bahwa insentif atau hak perawat yang dinanti-nantikan itu bisa dibayar awal bulan Juni.

“ Mudah-mudahan di awal bulan depan ada realisasi lagi,” ujarnya.

“ Berdasarkan hasil investigasi saya, bulan satu bulan dua itu sudah masuk dari BPJS ke rumah sakit. Cuma kalau bulan Maret dan April itu baru mengajukan N2 seharusnya N1,” tambahnya.

“ Ya mungkin yang mau dituntaskan dulu di tahun 2021. Mungkin 2022 di awal bulan Juni ini ada. Tapi saya rasa bisa terjadi, boleh dibilang RSUD akan memberikan surprise di awal bulan,” ujranya.

0 Komentar