BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pendapatan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA. menyebut bahwa Pemprov Jabar telah berkali-kali mendapatkan WTP.
Namun, Arif mengatakan masih ada yang lebih penting lagi dari WTP yakni bagaimana WTP ini dapat memberikan motivasi atau dorongan kepada Pemprov Jabar untuk dapat bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga:Kasus Baru, 7 Ekor Sapi di Kota Tasik Positif PMKDi Masa Kejayaannya, Prabu Siliwangi Sempat Bangun Jalan Tol dari Ciamis ke Bogor
“Karena WTP itu bukan segalanya. Dan yang penting itu bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan dengan lebih baik lagi untuk mensejahterakan masyarakat-masyarakat yang sebetulnya lebih penting,” ujarnya seusai menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/5).
Arif menambahkan dalam capaian tersebut, Pemprov Jabar masih memiliki beberapa catatan atau temuan terkait dengan pengelolaan belanja dan aset yang harus segera diperbaiki termasuk sistem internasi yang ada. Temuan tersebut menurutnya terjadi pada setiap bulannya.
“Dan kami juga tekankan jangan berulang seperti itu, diminimalisir termasuk dampak-dampaknya. Tapi juga ada temuan yang relatif baru,” jelasnya.
Dia meminta kepada Pemprov Jabar untuk bisa melakukan langkah-langkah perbaikan.
“Karena ini juga kan kaitan dengan tindak lanjut. Dan kalau kami nilai juga masih dibawah 70 persen. Jadi masih perlu ditingkatkan lagi karena masih ada ruang yang cukup besar untuk bisa meningkatkan tindak lanjut ekominasi. Karena masih 60-an persen. Dan berdasarkan data yang ada. Dan target kami minimal 85 persen bisa tercapai,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku bahwa capaian WTP dari BPK Jabar kali ini merupakan yang ke 11 kalinya sejak tahun 2005 lalu. Meskipun masih ada beberapa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau rekomendasi yang belum diselesaikan.
“Memang ini bukan TGR yang baru tapi TGR yang lama. Tapi ini sedang kami selesaikan Insya Allah apalagi sekarang kita ini ngabret (kencang) dalam menyelesaikan TGR seperti kemarin kita mendapatkan RHP langsung kita rapatkan dan ditindaklanjuti,” katanya.