CIREBON – Polisi masih memburu AD (40) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus perampokan dengan modus travel gelap.
Unit Reskrim Polsek Waled, Kabupaten Cirebon bahkan sudah mendatangi rumah AD yang berlokasi di Kabupaten Tegal. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Waled AKP Nani Kusmayati.
Pihaknya sudah mendatangi di rumah tersangka, di Kabupaten Tegal. Sayangnya, upaya tersebut gagal karena pelaku sudah tidak ada di tempat.
Baca Juga:Surat Cinta dari Suami Maudy Ayunda ViralDit Lantas Polda Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Ciamis
“Kita sudah ke Kabupaten Tegal sesuai dengan alamat di KTP pelaku berinisial AD. Tapi sampai d isana tidak ada. Perangkat Desa dan warga setempat juga menyampaikan kalau pelaku tidak lagi tinggal di situ, mungkin hanya domisili saja,” ujarnya.
Penyidik kembali ke Cirebon, kemudian mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan pelaku lainnya.
Hingga saat ini, unit Reskrim Polsek Waled masih melakukan pencarian terhadap AD karena dia merupakan otak dari kejahatan tersebut. “Masih kita cari AD, karena dia ini otaknya,” singkatnya.
Diketahui, tiga pelaku aksi perampokan modus travel gelap sudah ditangkap. Mereka berinisial NP (30) dan DA (26), warga Kelurahan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Otak Utama Perampokan Modus Travel Gelap di Waled
Kemudian MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Aksi pelaku direncanakan oleh AD, bermula dari merental mobil Rp250.000. Pelaku berempat kemudian jalan-jalan dari Banyumas hingga sampai di Brebes.
Setibanya di Brebes, salah satu pelaku beraksi dengan membujuk korban untuk ikut travel gelap.
Korban pun terbujuk oleh pelaku. Setibanya di wilayah Kanci, Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon korban tiba-tiba disekap, dipukul, lalu diikat kaki dan tangannya.
Baca Juga:Kasat Lantas Polres Ciamis Meninggal, Usai Olah TKP Kecelakaan Bus MautAbu Janda Ribu dengan Ahmad Dhani, Aldi Taher Sarankan Berpoligami Saja
Bahkan, mulut serta matanya pun ditutupi dengan menggunakan lakban. Tidak hanya menerima pukulan saja, korban juga diancam dan akan dibunuh jika melawannya.
Pelaku kemudian menguras uang yang ada di dompet dan ATM milik korban. Kejadian tersebut, uang Rp200.000 dalam dompet, ponsel, dan uang dalam ATM sebesar Rp 400.000 diambil oleh pelaku.
Setelah itu, korban pun akhirnya dibuang di wilayah Bukit Maneungteung (Ajimut) Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon dengan kondisi mata dilakban dan kaki serta tangan diikat.