Ada tiga orang penyandang disabilitas mental yang usianya juga sudah sepuh. Ketiganya menurut Yudha juga tak memiliki NIK KTP dan KK.
“Tentu mereka harus memiliki NIK agar mereka bisa memiliki BPJS PBI dan bantuan sembako reguler. Karena keterbelakangan mental mereka membuat mereka kurang produktif,” kata Yudha. (fer/bbr)