JAKARTA – Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani ungkap segmen yang alami kenaikan tarif listrik dampak kenaikan harga ICP.
Kenaikan tarif listrik ini telah diwacanakan oleh pemerintah namun tidak untuk semua segmen pelanggan.
Adapun segmen yang alami kenaikan tarif listrik menurut Sri Mulyani adalah tarif listrik diatas 3.000 volt ampere (VA).
Baca Juga:Masa Depan Bangsa, Tergantung Usaha Kita Saat IniPresiden Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng
Kenaikan tarif listrik pada segmen di atas 3.000 VA ini bertujuan untuk berbagai beban antara kelompok rumah tangga yang mampu, badan usaha, dan pemerintah.
“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA,” jelas Sri Mulyani.
“Tarif listrik yang naik hanya segmen itu ke atas,” tambah Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.
Dengan diberlakukanya kenaikan tariff listrik tersebut, diharapkan dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP.
Hal tersebut dilakukan agar tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dilansir dari radarcirebon.com, pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
Baca Juga:Yudha, Anggota DPRD Garut Bantu Mak Ocin Lansia Miskin yang Belum Masuk DTKS di KadungoraGerombolan Monyet Memasuki Perkampungan di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu
Selain itu ada juga kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.
“Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk akibat kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik,” jelasnya.
Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni.
Dengan demikian total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp 21,7 triliun sampai Rp 24,7 triliun.