KOTA BANDUNG – Ancaman krisis pangan yang melanda negara-negara di dunia mulai meresahkan, tak terkecuali juga berpotensi terjadi di Jawa Barat. Dengan adanya kelangkaan pangan akan berdampak terhadap ketentraman dan keamanan masyarakat Jawa Barat yang selama ini terjaga dengan baik.
Demikian, disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jawa Barat Yayat Hidayat, melalui pesan WhatsApp di Bandung, Selasa (17/5/2022).
Oleh karenanya, lanjut Yayat, sebagai bentuk kewaspadaan dini, FKDM Jabar menyarankan Pemdaprov Jabar agar mempersiapkan kebijakan atau program untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan tersebut.
Baca Juga:Seribu Rumah Ibadah di Jawa Barat Telah Menikmati Program Ramadan Berkah PLNBerhasil Perkuat Ekosistem Digital, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp88,99 Triliun per April 2022
Pertama adalah program jangka pendek dengan melakukan intervensi terhadap pasar. Intervensi ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dan terjangkau.
Kedua, untuk jangka menengah/panjang adalah mengoptimalkan gerakan petani milenial agar para pemuda di Jawa Barat lebih tergugah lagi dan kembali ke kampungnya masing-masing untuk menjadi petani dengan slogan tinggal di desa, rejeki kota dan bisnis mendunia. Termasuk memperkuat program One Produk One Pesantren (OPOP) untuk memperkuat basis ketahanan pangan di Jabar.
Ketiga, pemerintahan provinsi Jawa Barat harus menggencarkan kembali pola usaha tani yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi (Smart Farmers). Penerapan teknologi pertanian/perkebunan penting dilakukan untuk meningkatkan produktivitas petani. Sehingga hasil panennya menjadi lebih baik secara kualitas dan kuantitas.
“Dan keempat, masyarakat petani juga diharapkan mampu memanfaatkan keberadaan market place untuk memasarkan hasil pertanian, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih baik,” jelas Yayat.
Selain itu, menurut Yayat, keberadaan para tengkulak dan spekulan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kelangkaan pangan seringkali diakibatkan ulah spekulan yang menimbun bahan pangan. Untuk itu pemerintah, melalui aparat penegak hukum harus lebih serius lagi menindak para spekulan.
“Kelangkaan pangan merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat, dan penimbunan kebutuhan bahan pangan adalah kejahatan kemanusiaan serius yang harus ditindak tegas,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pangan Dunia (FAO) mewartakan bahwa pada tahun 2022 negara-negara didunia akan dilanda krisis pangan. Selain sebagai dampak perang Rusia-Ukraina yang mengganggu pasokan beberapa kebutuhan pokok global, juga terjadi perubahan iklim yang akan berdampak pada siklus ketersediaan bahan pangan. (Pun)