Briptu HSB juga dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (jpnn)
Briptu Hasbudi Diduga juga Terlibat Kasus Pembunuhan, Selain Terjerat Kasus Tambang Ilegal

