“Kami tidak meminta belas kasihan, hanya berharap ada itikad baiknya dari pelaku atau orang tuanya untuk mengakui kesalahan,” kata Siti, kepada radarkuningan.com, Selasa, 10, Mei 2022.
Perwakilan ojol Kuningan, Ali Yuliadi juga mempertanyakan hal serupa. Dia meminta Polres Kuningan menangkap para pelaku.
Agar kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
Baca Juga:Holding Ultra Mikro Gelar Roadshow Internalisasi Sinergi BRIGADE MADANIFokus Bantu Lansia Belum Masuk DTKS, Yudha Anggota DPRD Garut Kunjungi Abah Entis di Cilawu
“Kita melihat rekaman. Ojol rekan kami ini, memang korban balap liar. Kami berharap kasus ini ditangani Polres Kuningan,” tandasnya.
“Kami juga ingin tahu, apakah pelaku bisa dijerat hukum. Kami juga ingin menanyakan keberadaan para pelaku balap liar lain yang saat kejadian ada di lokasi dan mungkin usianya sudah dewasa, apakah bisa dijerat hukum juga,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus balap liar di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, pada 26, April 2022 memakan korban seorang ojol online atau ojol.
Setelah kejadian itu, pelaku balap liar lainnya kabur meninggalkan lokasi. Video aksi balapan jalanan yang memakan korban ojol di Kabupaten Kuningan tersebut viral di media sosial. (fik/Radar Cirebon)