Ridwan Kamil: Jawa Barat Siapkan WFH Sebagai Sistem Kerja Masa Depan

Ridwan Kamil: Jawa Barat Siapkan WFH Sebagai Sistem Kerja Masa Depan
0 Komentar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penerapan WFH bagi ASN masih menggunakan Surat Edaran (SE) Sekda Jabar yang mengacu kepada Instruksi Mendagri dan SE Menteri PANRB.

Dalam hal ini kepala perangkat daerah dapat mengatur jadwal WFH sesuai dengan zona dan level penyebaran Covid-19. Termasuk juga ada SE Sekda Jawa Barat. ASN dapat mengajukan cuti setelah cuti bersama hari raya.

“Kepala perangkat daerah dapat memberikan cuti dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja dan jumlah pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Yerry Yanuar. (jun)

Laman:

1 2
0 Komentar