Seperti diketahui, pemerintah sampai saat ini mengandalkan PPKM sebagai metode pengendalian kasus covid-19.
Sejauh ini, PPKM dinilai efektif menekan lonjakan dengan beragam mekanisme yang diterapkan dan tingkat pelonggaran yang berbeda setiap levelnya.
Karenanya, PPKM yang berakhir pada 9 Mei 2022 dipastikan diperpanjang. Hal serupa kemungkinan besar masih akan diterapkan di periode mendatang. (yud)