PKL di Situ Bagendit Diperbolehkan Berjualan Kembali

PKL di Situ Bagendit Diperbolehkan Berjualan Kembali
0 Komentar

GARUT – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, diperbolehkan lagi untuk berjualan. Sebelumnya mereka sempat terhenti berjualan selama situ Bagendit dibangun melalui program revitalisasi Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pariwisata Garut, saat ini kembali mengizinkan para PKL tersebut untuk berjualan.

” Kadisbudpar Garut memperbolehkan para PKK berjualan lagi. Syaratnya harus kondusif. Kondusifitas bisa dijaga dan dipelihara oleh para pedagang,” kata Pengurus PKL Situ Bagendit Ustadz Edi, Minggu (8/5).

Baca Juga:Aban, Penyandang Tuna Daksa asal Pakenjeng Garut Berharap Bantuan Permodalan dari PemerintahPembiayaan Ultra Mikro Selamatkan Petani dari Jeratan Renternir

Ketika mulai berjualan lagi, ungkap Edi, kios portable yang biasa digunakan para pedagang banyak yang hilang. Dari 49 kios portable, yang tersisa hanya belasan saja.

Meski kios portable banyak yang hilang, pedagang tetap berjualan menggunakan meja buatan sendiri. Kios portable statusnya milik pemerintah, pedagang menggunakannya hak guna pakai.

Dijelaskan Edi, jumlah PKL sebelum kawasan Situ Bagendit dibangun sebanyak 62 pedagang. Sekarang jumlah pedagang bertambah lebih dari seratus pedagang.

Para pedagang, lanjut Edi, berharap bisa terus berjualan di kawasan Situ Bagendit jarena sudah mata pencaharian. Terlebih para pedagang cukup lama nganggur kehilangan mata pencahariannya.

Selama berjualan, wisatawan banyak yang belanja kebutuhan di lapak PKL. Situasi dan kondisi semacam ini, mendorong perkembangan ekonomi dikalangan pedagang.(pap)

0 Komentar