GARUT – 70 orang anggota Islam Baiat Takfiri atau Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (28/4) berikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar diucapkan para mantan anggota NII di Gedung Dakwah, Kecamatan Pameungpeuk.
“Ada 70 orang yang ikrar kembali setia terhadap NKRI setelah sebelumnya menjadi anggota NII atau Islam Baiat Takfiri. Dari 70 orang ini, 58 orang jenis kelamin laki-laki dan 12 orang perempuan,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Ia menjelaskan bahwa ada tiga pernyataan utama para mantan anggota NII saat ikrar diucapkan. Ketiga hal tersebut adalah keluar dari anggota NII, Tidak akan kembali menjadi anggota NII atau kelompok, lembaga, dan organisasi yang merongrong NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga:Rayakan Hari Kemenangan, Partai Golkar Bagikan Bingkisan LebaranTemui Keluarga Tragedi ‘98, Airlangga Sebut Semangat Reformasi Mahasiswa Trisakti Beri Perubahan Lebih Baik
“Yang terakhir mereka berikrar akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya.
Wirdhanto menyebut bahwa deklarasi tersebut diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror, Pemerintah Kabupaten Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut, dan Kementerian Agama Garut.
Sementara itu, Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir mengaku bahwa pihaknya berharap agar para mantan anggota NII yang ikrar setia sadar sepenuhnya menyatakan kembali ke NKRI.
“Saya berharap tidak ada kemunafikan sedikit pun dalam acara ini, jika sampai munafik atau hanya untuk kamuflase, maka ibu dan bapa dalam bahaya besar karena akan berurusan dengan kami. Densus 88 dan MUI akan memonitor setelah kegiatan deklarasi ini,” ungkapnya. (mwm)