TASIKMALAYA – Pelajar yang masih remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Remaja berinisial R diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap dua ibu-ibu, Senin, 18 April 2022.
Dua ibu-ibu tersebut menjadi korban begal payudara saat mengendarai sepeda motor di wilayah Sukawangi Desa, Kecamatan Sukarame.
Baca Juga:Sri Mulyani dengan Jokowi Dijadikan Meme: Orang Indonesia Memang KreatifBesok, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Datangi Bareskrim
Pelaku sempat dikejar kedua korban begal payudara yang berboncengan untuk memarahinya dan merekam sebagai barang bukti melaporkan kepada kepolisian.
Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari korban. Pelaku diamankan bersama sang paman.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan, sebelum mengamankan pelaku begal payudara, sempat beredar video kedua orang perempuan mengejar laki-laki yang diduga melakukan tindak asusila dengan memegang payudaranya.
Setelah mendapat laporan, lanjut dia, anggotanya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Jadi terkait video viral begal payudara, kemarin Minggu, 17 April sore, ada anggota piket dan mendapatkan informasi kejadiannya di Kecamatan Sukarame dan kita langsung amankan pelaku pada Senin, 18 April,” terang Dian.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan melihat video tersebut dikantongi identitas pelaku, kemudian dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kita amankan bersama satu orang, yang memboncengnya, paman pelaku. Jadi menurut pengakuan pelaku, kejadian Minggu sore sedang mengendarai sepeda motor kemudian dari belakang mendekati korban dan pelaku melakukan tindakan asusila,” tambah dia.
Baca Juga:HNW Kecam Aksi Israel Serbu Masjid Al-Aqsa: Kejahatan Israel Mengkonfirmasi Pelanggaran Resolusi PBBGalih Ginanjar Akui Menyesal Ceraikan Fairuz A Rafiq: Jika Waktu Bisa Diputar
Dia menambahkan, untuk sementara pelaku diinterogasi dan diperiksa serta diminta keterangannya.
“Kita proses secara hukum. Termasuk meminta keterangan dari korban dan saksi,” tambahnya.
Sementara, pelaku R mengaku nekat melakukan tindakan asusila tersebut, karena niatnya bercanda. Kemudian, malah dikejar oleh korban.
“Iya pak melakukannya spontan, terus saya dikejar dan perempuannya adu argumen. Tunjuk muka dan saya juga sudah minta maaf,” tuturnya.(fin)