Forum Pemerhati Desa Garut Pertanyakan PT Pos dalam Kasus Pemotongan BLT Minyak Goreng

Forum Pemerhati Desa Garut Pertanyakan PT Pos dalam Kasus Pemotongan BLT Minyak Goreng
0 Komentar

“Untuk mencegah penyelewengan oleh masyarakat dan mempermudah dalam membeli minyak atau sembako. Jadi masyarakat semua membeli apa yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

“Jadi seharusnya warga bukan dibebaskan membeli tapi pihak pemerintah desa menunjuk toko di sekitar desa atau menjalin kerjasama dengan agen himbara dengan mengedepankan kuantitas dan kualitas. Kemudian harga sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

Maka dalam hal ini Pemerintah Desa harus membuat perdes sebagai payung hukum untuk menjalin kerjasama dengan agen himbara atau toko.(fer)

0 Komentar