GARUT -Penerima BPNT sekaligus juga penerima BLT minyak goreng di Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, bisa mencairkan uang bantuan Minggu (17/4/22).
Penerima bantuan ini menerima uang tunai sebesar RP500 ribu dari kantor pos. Dimana rinciannya Rp200 ribu untuk BPNT satu bulan, dan Rp300 ribu untuk BLT minyak goreng selama 3 bulan.
Para penerima bantuan ini pun ditawari untuk membeli minyak goreng sebanyak 6 kemasan. Dimana satu kemasan sebanyak 2 liter.
Baca Juga:Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Laporkan Seorang ASN ke Polres GarutKurasi Produk Lokal Unggulan, BRI Dukung Gernas BBI Sumbar
Namun sebagian dari penerima bantuan tidak mau membeli dan meneken perjanjian yang disuguhkan. Mereka lebih memilih untuk membeli sendiri.
Sekdes Cibiuk Kaler Hadi Kusuma, membenarkan perihal penawaran membeli minyak goreng tersebut.
Bagi KPM yang enggan membeli minyak goreng, tak ada paksaan.Yang penting dana bantuan Rp 300.000,- peruntukannya untuk membeli minyak goreng selama tiga bulan.
Menurut Hadi Kusumah, jumlah KPM BPNT yang menerima dana bantuan Rp 500.000,- di Cibiuk Kaler sebanyak 320 KPM. Namun sayang, sebanyak 150 KPM lagi belum menerima bantuan karena saldo dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kosong. Mereka pun tak menerima undangan pencairan dari pihak Kantor Pos.
Ratusan KPM BPNT pemilik KKS yang belum menerima bantuan, harus dicarikan solusi Di kala penerima lain sudah bisa mencairkan bantuan mereka justru gigit jari.(pap)