GARUT – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut bersama jajaran pengurus mendatangi Polres Garut Minggu malam (17/4/22). Kedatangan tersebut dalam rangka membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Kecamatan Cisewu.
Yudha Puja Turnawan, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut menjelaskan, oknum ASN ini menyebarkan foto di sebuah grup WhatsApp. Dimana dalam foto itu ada semacam Billboard yang bertuliskan bahwa PDI Perjuangan tidak butuh suara umat Islam.
Foto itu dishare oleh ASN tersebut ke grup WhatsApp dan diberikan caption yang dinilai propokatif sehingga dikhawatirkan memancing kemarahan umat Islam.
Baca Juga:Kurasi Produk Lokal Unggulan, BRI Dukung Gernas BBI Sumbar20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Maret 2022
Hal ini juga tentu sangat berpengaruh terhadap nama baik PDI Perjuangan. Dimana dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 ke depan, isu seperti ini akan mempengaruhi kepercayaan publik dan elektabilitas PDI Perjuangan.
Yudha Puja Turnawan sendiri sudah berusaha menghubungi ASN yang bersangkutan untuk minta klarifikasi. Namun ASN tersebut tidak merasa melakukan kesalahan dan tidak ada kata maaf sedikitpun.
Oleh karena itu Yudha Puja Turnawan memutuskan meminta keadilan dan mengambil langkah hukum.
Laporan Yudha Puja Turnawan sendiri diterima oleh penyidik Reskrim Polres Garut dan sudah secara formil membuat Laporan.
Yudha Puja Turnawan sendiri memastikan tidak ada Billboard yang bertuliskan sebagaimana yang dishare oleh ASN tersebut.
Yudha memastikan tulisan seperti itu jelas merupakan hoaks yang tidak mendasar. Pasalnya PDI Perjuangan selama ini sangat perhatian dengan umat Islam terutama kiprahnya dalam pendidikan Islam.
Presiden Jokowi juga yang merupakan kader PDI Perjuangan, menurutnya sangat perhatian pada umat Islam.
Baca Juga:Kios di Pasar Ciawitali Garut KebakaranTerapkan Strategi Berkelanjutan, BRI Jadi Bank Terbaik dalam ESG IDX Leader
Apalagi PDI Perjuangan juga tahu persis tinggal di negara Indonesia yang mayoritas umat Islam. Sehingga tidak mungkin mengeluarkan statemen yang akan melukai umat Islam.
Sekjen DPC PDI Perjuangan Garut Yuyus Kartawiredja menjelaskan, ASN yang dilaporkan ini berinisial O yang menjabat Kasi PMD di Kecamatan Cisewu.