BEKASI – Sekelompok penjual kerupuk keliling berinisial HS, FD, dan WS melakukan penusukan terhadap seorang tukang parkir bernama Awan Sastrawan di sebuah minimarket di Jalan Kedasih Raya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 13 April 2022. Diduga, pelaku kesal karena ditegur menjual kerupuk dengan memaksa.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dikonfirmasi mengatakan, sekelompok pedagang kerupuk tersebut dalam kondisi mabuk ketika menawarkan dagangan kepada orang.
“Ditegur kayak gini, ‘Kalau jualan jangan sambil mabuk, udah sono pergi saja,’ dengan teguran tersebut ketiga penjual kerupuk tidak senang,” ucap Mustakim saat dikonfirmasi, Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga:Singgung Pemerintahan Jokowi, Helmi Felis: Bubar Ajalah, Nyusahin Rakyat Doang!Persib Bandung Resmi Melepas Mohammed Rashid
Setelah ditegur, salah seorang pelaku merasa tidak terima dan menyikut bagian pipi saksi bernama Wahyu.
Saat kejadian, sang tukang parkir kemudian melerai namun ia malah menjadi korban penusukan.
“Dari belakang Awan Sastrawan, salah satu pedagang kerupuk langsung menusuk pada bagian punggung dan lengan kiri korban dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan seorang pelaku berinisial HS dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Sementara dua orang lainya sempat melarikan diri.
Berdasarkan hasil interogasi, pihak kepolisian langsung memburu kedua orang tersebut dan berhasil ditangkap.
“Berdasarkan pengakuan pelaku mereka melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan pisau kecil untuk membuka plastik kerupuk,” jelasnya.
Mustakim memastikan atas kejadian tersebut seluruh pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga:Terus Berkomitmen dalam Penyaluran CSR, BRI Raih 3 Penghargaan Top CSR Awards 2022Usai Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando
“Sudah diamankan semuanya ada tiga orang saat subuh, Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan tersangka,” terangnya.
Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. (Tuahta Simanjuntak/fin)