“Sebab yang mereka lakukan bukan unjuk rasa sesuai UU, tapi ini tindak pidana, jadi jangan ya,” katanya.
Dia juga meminta para pendemo dari kalangan mahasiswa agar tidak berlindung dibalik kemahasiswaannya apalagi berlindung dibalik kata aktivis yang membawa aspirasi rakyat.
“Karena kalian tidak punya legalitas untuk mewakili rakyat. Jadi jika terbukti ikut memukul, maka kalian harus diproses secara hukum terkait penganiayaan,” katanya.(fin)