JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bakal mengusut pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Baca Juga:Jabar Matangkan PLTB di Garut Selatan, Ridwan Kamil: Total Listrik Hasilkan 1.600 MegawattPemprov Gelar BUBOS, Pangandaran Jadi Tuan Rumah KABAH dan KOAS Perdana
Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiaya hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.