GARUT – Aksi demonstrasi mahasiswa Garut yang menolak kebijakan Pemerintah menaikan BBM, minyak goreng dan wacana presiden 3 periode kemarin, diwarnai tindakan tak senonoh.
Salah seorang mahasiswa yang tengah memegang poster tertangkap kamera dan menjadi viral. Masalahnya kata-kata dalam poster itu mengandung kalimat yang kontroversial dan berbau asusila.
Dalam poster itu bertuliskan ” Lebih Baik Bercinta 3 Ronde Daripada Harus 3 Periode”. Poster itu dibawa oleh seorang mahasiswa yang menggunakan kerudung.
Baca Juga:Jalan Arif Rahman Hakim Semakin Buruk, Belum Ada Tanda Akan DiperbaikiTempat Tinggal Syekh Siti Jenar Berpindah-Pindah
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Garut, Fathan NM menilai poster yang dibawa mahasiswa itu merendahkan martabat perempuan.
Dalam aksi yang dilakukan Senin (11/4/2022) kemarin, Fathan Nur Muhajir tidak menolak aksi yang dilakukan mahasiswa dan justru mendukung karena itu hak prerogratif setiap warga negara. Namun menyampaikan aspirasi juga harus dilakukan dengan baik.
“ Terutama tidak melakukan seksism yang mana tidak merendahkan harkat martabat perempuan. Pada dasarnya aktivis sekarang sedang konsen dalam memperjuangkan UU TPKS,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Fathan berharap, ke depan khususnya mahasiswa sebagai agent of change bisa lebih mendalami materi yang memang bersangkut paut terhadap masyarakat kecil dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kecil.
Menurutnya, Salahsatunya hari ini yang lebih urgent adalah perlindungan terhadap kekerasan seksual apalagi sekarang kekerasan seksual sudah merambah ke kampus. Jika tidak ada perlindungan khusus dan perlakukan khusus, selama itu juga wanita tidak aman.
“ Harus dipahami bahwa dalam seksism bukan hanya pelecehan verbal bahkan siulan juga bentuk pelecehan, begitupun dengan kata kata yang digunakan dan ditempel pada aksi masa yang dilakukan kemarin,” ujarnya.
“Tujuan aksi masa itu adalah menyampaikan pesan yang harus tersampaikan supaya terpahamkan apa yang disampaikan. Saya sangat mendukung aksi massa yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa, karena itu bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang dasar pasal 28 E,” ujarnya. (fit)