Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini.
Dikatakannya, Pemilu Serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” katanya.(fin)