Setelah satu bulan penuh menjalankan puasa, umat islam akan merayakan hari kemenangan yaitu Idul Fitri atau Lebaran.
Begitupun yang selama bulan ramadhan bekerja tentunya akan selalu menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Perusahaan.
Karena THR merupakan tunjangan yang selalu diberikan saat akan merayakan hari raya Idul Fitri.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Penyidik, Marshel Malah Berfoto dengan Para Wartawan, Kocak!Aliansi Mahasiswa Demo Tolak 3 Periode: Diam Tertindas atau Bangkit Melawan
THR yang selalu di identikan identik dengan hari raya Idul Fitri atau Lebaran tersebut.
Akan tetapi THR itu tidak hanya hari lebaran saja loh, hari raya agama selain Islam perusahaan wajib juga memberikan THR.
Salah satunya jika ada karyawan yang beragama Kristen, maka pembayaran THRnya pada saat natal, begitupun dengan agama yang lainnya.
Pemberian THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, menyebutkan bahwa cara hitung THR bergantung pada masa kerja.
Perlu diketahui bahwa semua perusahaan wajib memberikan pendapatan non pokok ini atau THR kepada setiap karyawannya setiap menjelang hari raya.
Nah buat kalian yang merasa kebingungan jika nanti THR akan mendaptkan berapa, boleh dicoba trik menghitungnya.
Seperti dilansir dari laman kreditpintar, mari kitasimak berikut cara menghitung THR.
Rincian Cara Hitung THR Sesuai Masa Kerja
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pendeta Saifuddin Paranoid Dicari Polri dan FBITak Kuat Menanjak, Ambulance Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun, berhak mendapatkan besaran THR sebesar satu kali gajiKaryawan yang bekerja minimal 1 bulan dan kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR proporsional sesuai dengan masa kerjanya
Cara hitung THR Masa Kerja Kurang Dari Setahun
THR = masa kerja x gaji bulanan : 12 bulan
Gaji bulanan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap saja. Jika terdapat tunjangan makan yang sifatnya harian dan tergantung kehadiran tidak masuk ke dalam perhitungan THR nantinya.
Contoh :
Rudi telah bekerja di perusahaan X selama 3 bulan. Setiap bulan Rudi mendapatkan gaji bulanan 4 juta rupiah (gaji pokok Rp. 3.5 juta + tunjangan tetap Rp. 500 ribu). Berapa besar THR yang akan Rudi terima?