JAKARTA – Marshel Widianto tengah menjalankan pemeriksaan dengan penuhi panggilan penyidik atas kasus pembelian 76 konten video porno milik Dea OnlFans.
Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Kamis (07/04/22)
Selesai menjalani penyelidikan atas kasus pembelian konten porno Dea OnlyFans , Marshel Widianto sempatkan diri berfoto bersama dengan para wartawan melalui Instagram pribadinya.
Dalam postingannya Marshel Widianto mengatakan akan kembali menghibur masyarakat.
Baca Juga:Aliansi Mahasiswa Demo Tolak 3 Periode: Diam Tertindas atau Bangkit MelawanJadi Tersangka, Pendeta Saifuddin Paranoid Dicari Polri dan FBI
“Full Senyum Terimakasih Semesta, Aku siap menghiburmu kembali.” ucap Marshel dikutip dari @marshel_widianto .
Diketahui, Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 bersama kuasa hukumnya.
Setibanya Marshell tak banyak kaya yang diucapkan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Gue kenapa sih? Ayolah Guys. Gue gapapa,” ucap Marshel dikutip dari PMJ news pada Kamis, 7 April 2022.
Dari hasil penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Marshel Widianto terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka.
“Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan,” ucap Pol Endra Zulpan
Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.
Baca Juga:Tak Kuat Menanjak, Ambulance Terjun ke Jurang Sedalam 60 MeterKocak! Pelaku Curanmor Dinyanyikan Lagu Ulang Tahun dan Tiup Lilin Sebelum Ditangkap Polisi
“Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada beberapa pihak yang secara langsung membeli konten bermuatan pornografi dari Dea.
Salah satu pembeli konten tersebut diketahui komedian berinisial M yang belakangan diketahui sebagai Marshel Widianto.
Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya.