Harus Mampu Gantikan Energi Karbon, Pemerintah 2025 Targetkan Proporsi Energi Capai 23 Persen 

Harus Mampu Gantikan Energi Karbon, Pemerintah 2025 Targetkan Proporsi Energi Capai 23 Persen 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang memiliki emisi tinggi seperti bahan bakar fosil.
0 Komentar

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang memiliki emisi tinggi seperti bahan bakar fosil.

Airlangga Hartarto mengaku, pemerintah menargetkan pada 2025 mendatang, pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi nasional.

Menurut Airlangga Hartarto, pada 2021, pemerintah sudah mengakselerasi tranformasi energy dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga 10,37 juta ton. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Libur Lebaran, BNI Siapkan Rp 17,81 TriliunDiduga Korsleting dari Fiting Alat Elektronik, Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar

Ia menegaskan, untuk mencapai target proporsi energi baru terbarukan tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan dukungan sektor swasta nasional, tapi juga komunitas global.

Termasuk kolaborasi dengan negara maju di dunia. Airlangga menilai hal ini wajar karena pencegahan perubahan iklim merupakan tanggungjawab seluruh negara di dunia.

“Dukungan global seperti itu, termasuk pembiayaan dan transfer teknologi, dibutuhkan dari negara maju seperti Korea Selatan,” tutur Menko Airlangga dalam acara “South Korea RE-Invest Indonesia 2022”, Kamis (7/4/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, ‘South Korea RE-Invest Indonesia 2022’ menjadi jembatan kerja sama sektor swasta antara Indonesia dan Korea Selatan.

“Terutama dalam mengembangkan energi baru terbarukan, yang dapat mendukung pencapaian target 23 persen kontribusi energi baru terbarukan tersebut,” tegas Airlangga.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup.

Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau.

Baca Juga:Tingkatkan Skill Digital Talent, BRI Hadirkan Metaverse untuk Pembelajaran PekerjanyaDitawari Duel Tinju dengan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Aku Minta Rp 1 Miliar

Selain itu, Menko Perekonomian mengaku, transisi energi menjadi salah satu dari tiga topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini. Artinya, energi baru terbarukan menjadi sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan. Pemerintah berkomitmen meraih Net Zero Emission pada 2060.

“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Airlangga.

0 Komentar