BENGKULU – Korban kasus asusila sudah seringkali terjadi pada anak yang masih di bawah umur, salah satunya di Bengkulu Selatan (BS).
Yang terbaru, siswa SD di Kecamatan Kedurang Ilir yang menjadi korban pencabulan. Diketahui, setelah bermain facebook siswa SD itu lalu dicabuli teman yang ia kenal di facebook.
Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menerima kabar salah satu anak di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Baca Juga:Salah Sasaran Aksi Tawuran, Remaja 14 Tahun Tewas Penuh LebamPria Aneh Menghebohkan Warga Kampung Cijelereun Garut, Mondar-mandir dari Siang Hingga Malam
Pelaku pencabulan Ap (21) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polres BS.
Diketahui, korban sebelumnya kenal dengan tersangka melalui akun jejaring media sosial (Medsos) facebook.
Setelah kenal lalu korban diajak ketemuan lalu korban dicabuli tersangka sebanyak tiga kali.
Kanit PPA Polres BS Aipda Ezi Susiandi mengatakan, mayoritas kasus asusila di BS terjadi pada anak dibawah umur.
Penyebabnya diungkapkan Ezi berawal dari korban berteman melalui medsos. Setelah itu korban diajak jalan lalu terjadi pencabulan.
“Banyak, banyak terjadi pada pelajar. Mulai SD, SMP hingga SMA. Dari kasus yang kami tangani banyak korban kenal pelaku melalui medsos,” kata Ezi.
Padahal sambung Ezi, para pelaku sudah banyak yang dijebloskan ke penjara bahkan ancaman pun cukup serius mulai penjara 5 sampai 15 tahun.
Baca Juga:Kenal via Aplikasi Jodoh, Janda Muda Berhasil Ditipu dan Rugi Puluhan Juta RupiahAnak Gangguan Jiwa Bakar Sampah, Satu Rumah Permanen Ikut Hangus Terbakar
Oleh sebab itu Unit PPA meminta peran orang tua dan pengawasan ditingkatkan. Apabila tidak, anak-anak akan terus menjadi korban.
Sementara itu anggota DPRD BS Susman Hadi sangat menyayangkan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ia menyebutkan kasus pencabulan dapat dicegah apabila peran serta orangtua dan pemerintah ditingkatkan.
Susman menilai banyak yang lalai dalam memberikan fasilitas pada anak, seperti memberikan handphone padahal belum waktunya. Akibatnya anak bebas mengakses berbagai fitur medsos.
“Medsos, banyak mudaratnya untuk anak tanpa diawasi. Banyak negatifnya, ini menjadi perhatian serius, sama-sama kita cegah dan awasi anak kita,” ujar Susman.
Dan pada aparat penegak hukum sambung mantan Ketua DPRD Bengkulu Selatan ini benar-benar tegas dan tidak memberikan toleransi pada para pelaku.