Jaksa pun mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. Jaksa meyakini, hukuman mati patut diberikan atas perbuatan Herry yang memerkosa 13 muridnya.(fin)
Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan Karena Hakim Menilai Kejahatan yang Sangat Serius

