PT Bandung juga mengubah tanggung jawab kewajiban pembayaran restitusi terhadap korban kepada pelaku setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memberikan kewajiban tersebut kepada Pemerintah.(fin/fer)
Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Peneliti ini Justru Tidak Sepakat dengan Alasan Begini

