GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan, menyampaikan dengan tegas larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan kegiatan buka bersama (bukber) di restoran. Hal itu sebagai bentuk empati di tengah kondisi masyarakat yang sulit.
Rudy Gunawan mengatakan, para ASN boleh saja bukber pada bulan ramadhan ini, dengan syarat tidak boleh di restoran – restoran.
“Boleh saja ASN di Garut itu boleh melakukan buka bersama, tapi di kampung – kampung yang kesulitan lah ya. Gak ada lagi buka di restoran,” kata Rudy Gunawan, Senin (4/4/2022).
Baca Juga:Anggota KKB Papua Ali Teu Kogaya Tewas Ditembak Satgas CartenzWarga Siap Swadaya Bangun Rumah Jompo di Desa Sindangsari yang Ambruk
Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para ASN maupun suatu dinas untuk melakukan buka bersama di restoran, harus menyertakan anak – anak yatim dalam buka bersama tersebut.
“Kalau bawa anak yatim boleh ke restoran, ajak (anak yatim) ke tafakur,” katanya.
Jika ada ASN yang melanggar, Rudy Gunawan akan menindak secara tegas.
“Kalau mereka mengadakan kegiatan saya tindak, mereka mengadakan kegiatan makan di restoran hanya untuk huya – huya dengan kabid-nya, dengan kasinya, saya akan tindak. Tapi, kalau bawa anak yatim boleh,” katanya.
Di satu sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, seluruh ASN dan Dinas di Kabupaten Garut harus memiliki kepekaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Garut.
Nurdin Yana menjelaskan, larangan Bupati ini karena dipicu setelah melakukan kunjungan ke masjid lio, yang monumental, membuat dia merasa sedih.
“Biasa kan beliau suka berbagi yah, karena hatinya yang kuat kepada masyarakat. Ketika beliau menyatakan siapa yang janda, nah indikasi janda ternyata kan punten – punten yah tidak mendapatkan pendapatan yang pasti,” kata Nurdin.
Baca Juga:Rumah Jompo di Desa Sindangsari Garut AmbrukJalan Desa Cibatu-Kertajaya Amblas, Pemdes dan Warga Gotong Royong
Nurdin juga mengataka, perintah bupati ini tak lain agar ASN memiliki kepekaan yang tinggi untuk menolong masyarakat yang kurang mampu di kabupaten Garut, terlebih ada isu subsidi harga akan dicabut.(cat)