TANGERANG – Mustofa, tersangka penipuan bawang merah dari para petani dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mengaku sebagai lulusan universitas Trisakti.
Untuk meyakinkan para korbannya, pria yang ternyata cuma lulusan SD itu mengaku sebagai alumnus Universitas Trisakti pada profil Facebooknya.
“Tersangka bukan lulusan Universitas Trisaksi, dia hanya lulusan SD 03 Kabupaten Kaur Bengkulu,” terang Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Kamis 31 Maret 2022.
Baca Juga:Seorang Pemuda Dirampok dan Ditusuk Teman Sendiri, Korban Alami Luka Dibagian LeherRazia Satpol PP, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat
Dia juga mengungkapkan, untuk meyakinkan Sarminto petani bawang merah asal Magetan, yang berhasil dia kelabui, Mustofa mengirimkan KTP orang lain yang potonya diganti dengan poto dirinya sendiri.
“KTP yang digunakan pelaku adalah KTP atas nama Zulkarnain yang beralamat di Kampung Gelam RT 11 RW 02, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Putra menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban lain yang sudah ditipu oleh tersangka Mustofa.
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada korban lain yang pernah ditipu oleh Mustofa bisa datang ke Polsek Neglasari atau bisa menghubungi lewat telepon.
“Kami akan datang langsung untuk menemui korban-korban dari pelaku ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sarminto, seorang petani asal Magetan, Jawa Timur, menjadi korban penipuan setelah 850 Kilogram bawang merah yang hendak dia jual di Tangerang, Banten, dibawa kabur oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menuturkan, kejadian bermula saat korban mencoba menjual hasil panen bawang merahnya melalui Facebook.
Baca Juga:Remaja Open BO, Diculik di Stasiun Lalu Dipulangkan dengan Kondisi Luka Bakar ParahBNN Lakukan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Perguruan Tinggi
Postingan korban di media sosial itupun, lanjut Putra, direspon oleh pelaku yang diketahui bernama Mustofa, seorang pedagang bawang merah di pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
“Pelaku melalui akun Facebooknya yang bernama UD Mandiri menyatakan berminat untuk membeli, kemudian komunikasi keduanya dilanjutkan melalui Handphone,” kata Putra, Kamis 31 Maret 2022.
Korban yang terperdaya kemudian diminta pelaku untuk mengantarkan bawang merahnya ke daerah Neglasari, Kota Tangerang, pada 27 Maret 2022 lalu.
Tanpa menaruh curiga korban pun menyewa sebuah mobil pickup untuk membawa 850 kilogram bawang merah dari Magetan, Jawa Timur, menuju alamat yang sudah diarahkan pelaku.