GARUT – Pendataan foto rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT oleh perangkat desa Cipareuan, Kecamatan Ciibuk, Kabupaten Garut, dianggap riskan dan berisiko bila terjadi pencoretan KPM.Perangkat desa melakukan pemotoan karena diminta bantuan.
” Sebetulnya perangkat desa melakukan pendataan foto rumah KPM BPNT yang telah menerima bantuan, dianggap riskan. Bila terjadi pencoretan KPM oleh pihak Kementrian Sosial, perangkat desa yang mendata foto rumah pasti diprotes KPM,” kata Usep dan Iqbal perangkat Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk, Rabu (30/3).
Menurut Usep, tidak semua KPM BPNT memiliki rumah. Banyak yang tinggal di rumah orangtuanya, saudaranya dan tinggal di rumah kontrakan. Bisa saja rumah yang dihuni KPM kondisinya bagus.Tapi status rumahnya milik orang lain.
Baca Juga:Jemaat Ahmadiyah Nyalindung Cilawu Berharap Penyegelan Tempat Ibadah Bisa DicopotManjakan Pendukung Sepak Bola, BRIMo Gelar Nonton Bareng BRI Liga 1 di Seribu Lokasi
Diharapkan sekitar 900 KPM BPNT di Desa Cipareuan, tetap menerima uang BPNT untuk triwulan berikutnya. Bisa dibayangkan, bila semula menerima uang BPNT selanjutnya tidak.Pasti KPM protes.
Perangkat desa sebatas diminta bantuan melakukan pendataan foto rumah KPM BPNT. Perangkat tak memiliki kapasitas melakukan pencoretan KPM.
Bila perangkat desa melakukan pemotoan, pemilik rumah kemudian memperoleh bansos pasti menjadi kebanggaan.
Dijelaskan Usep, ratusan rumah KPM BPNT sudah difoto dan dilaporkan kepada Dinsos dan pihak Kantor Pos. (pap)