“(Kami) kan mendorong MPR agar segera melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait periodisasi jabatan presiden yang semula dua menjadi tiga periode,” terangnya.(fin)
“(Kami) kan mendorong MPR agar segera melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait periodisasi jabatan presiden yang semula dua menjadi tiga periode,” terangnya.(fin)